Inforiauterkini.id || Semarang – Kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO) yang terjadi di depan mini market yang berada di Jalan Candi Penataran Raya pada Minggu (24/11/2024) dini hari hingga saat ini masih menuai sorotan publik.
Pasalnya, Polrestabes Semarang melalui Kapolrestabes Semarang mengatakan bahwa penembakan Gamma terjadi karena adanya tawuran gangster.
Hal ini disampaikan oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar di RDP Komisi III DPR RI pada Selasa (03/12/2024).
Kapolrestabes Semarang juga menyebutkan bahwa Gamma bersama dua orang temannya yaitu S dan A yang juga mengalami luka akibat tembakan pada peristiwa tersebut adalah anggota gangster Geng Tanggul.
Keterangan berbeda justru disampaikan oleh Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono di RDP Komisi III DPR RI.
Kabid Propam Polda Jateng menjelaskan bahwa penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig Zaenudin tidak terkait dengan upaya membubarkan tawuran. Namun, karena merasa kesal kendaraanya dipepet.
Keterangan Polrestabes Semarang yang mengatakan bahwa Gamma adalah anggota gangster ditentang oleh keluarganya. Gamma adalah seorang anak yang berprestasi dan anggota paskibra.
Aipda Robig Zaenudin dijatuhi sanksi pemecatan PTDH dan ditetapkan sebagai tersangka setelah sidang etik di Mapolda Jawa Tengah pada Selasa (10/12/2024).
Adanya keterlibatan oknum wartawan menutup-nutupi pengungkapan kasus ini turut menjadi sorotan masyarakat.
“Kami mengutuk dan mengecam adanya oknum wartawan yang ikut campur dalam kasus penembakan ini dengan memaksa dan merayu keluarga korban untuk mengambil jalan dalam,” seru M. Farhan Prabulaksono, Pimred LPM Hayamwuruk dan Koordinator Forum Pers Mahasiswa Semarang Raya dalam orasinya di Aksi Kamisan (12/12/2024).
“Tindakan salah satu wartawan media besar di Indonesia itu mencederai nilai-nilai jurnalisme dan melanggar kode etik jurnalistik. Wartawan yang seharusnya menjadi penyaji fakta dan kebenaran justru ikut serta dalam upaya penghapusan fakta yang ada,” ungkap Farhan saat orasinya.
“Kami, Forum Pers Mahasiswa Semarang Raya berkomitmen akan secara konsisten turut menyuarakan keadilan bagi korban dan keluarga,” ucap Farhan.
Anisah, S.H., bidang hukum Media Mitra PersNusantara juga menyerukan, Gamma adalah seorang anak siswa SMKN 4 Kota Semarang yang ditembak oleh oknum polisi.
“Di era keterbukaan informasi, kebebasan berpendapat, peran pers harus menampakkan eksistensinya untuk memberikan pencerahan informasi kepada masyarakat harus sesuai fakta kejadian yang sebenar-benarnya tanpa adanya kompromi rekayasa, kong kali kong, atau konspirasi,” serunya Anisah, S.H.
“Dan seharusnya pers ikut berperan dalam upaya mengawal proses penegakan hukum di negeri ini supaya hukum bisa ditegakkan dengan seadil-adilnya, yang bersalah wajib dihukum dan yang benar wajib dibela,” katanya.
“Mari bersatu padu suarakan keadilan buat Gamma,” ujarnya.
(Red)