inforiauterkini.id || Siantar – Calo di Satpas Polres Pematang Siantar semakin merajalela seakan – akan dipelihara untuk memperkaya oknum didalam satpas, ini terbukti masih banyaknya calo Berseragam seakan dibiarkan pihak satpas untuk mencari mangsanya.06/09/2024
Perlu di ingat Beberapa bulan yang lalu tepatnya pada tanggal 17/07/2024 Wakil Direktorat Lalu lintas (Wadirlantas) Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Lutfi SIK langsung Turun melakukan inspeksi mendadak (Sidak) atas laporan masyarakat terkait adanya Pungli di Satpas Polres Pematangsiantar ini.
Sementara itu, aturan terkait biaya pembuatan SIM tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri.
Berikut rincian biaya membuat SIM di Satpas:
Penerbitan SIM A: Rp 120.000 (per penerbitan)
Penerbitan SIM B I: Rp 120.000 (per penerbitan)
Penerbitan SIM B II: Rp 120.000 (per penerbitan)
Penerbitan SIM C: Rp 100.000 (per penerbitan)
Penerbitan SIM C I: Rp 100.000 (per penerbitan)
Penerbitan SIM C II: RpRp 100.000 (per penerbitan)
Penerbitan SIM D: Rp 50.000 (per penerbitan)
Penerbitan SIM D I: Rp 50.000 (per penerbitan).
Selain itu, masih ada biaya lain di antaranya untuk tes psikologi, tes kesehatan, dan asuransi.
Tes psikologi dan tes kesehatan SIM kini dilakukan di luar Satpas.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Firman Shantyabudi saat menjabat sebagai Kakorlantas atas nama Kapolri.
Berdasarkan keterangan CMPG pemohon SIM C Warga Buntu Banyu Kabupaten Simalungun, rabu (06/09/2024) di satpas Polres Pematang Siantar menerangkan bahwa mengurus SIM C hanya bisa lulus harus melalui orang dalam dan membayar Rp. 480.000 tanpa adanya ujian teori dan ujian praktek.
“Tadi saya di Satpas Polres Pematang Siantar ketika mau mengurus SIM C, saya Bertemu dengan oknum Polisi Satpas Berinisial Brigadir S Situmorang, Brigadir S Situmorang mengatakan kalau membayar Rp. 480.000 SIM C Sudah Semua nya (psikologi dan kesehatan) dipastikan keluar tanpa perlu mengikuti ujian teori dan ujian Praktek. Ucap CMPG
Lanjutnya ” Jam 1 siang tadi SIM C saya sudah Selesai “.ucap CMPG kembali.
Ditempat terpisah awak media juga mencoba konfirmasi Kepolres Yogen Heroes Baruno
melalui Aplikasi Whatsapp 07/09/2024
“Si candra suruh buat laporan resmi aja ke propam pak. Disertai bukti2. Kalau benar terbukti SIMnya tdk melalui prosedur yg benar maka tentu akan kita tarik dan anggota kita proses. Kalau cuma lewat wa saja gak bisa dibuktikan.” Balasannya. (Tim)