Tualang-Siak (13/6/2025). Korban penipuan pasangan suami istri akhirnya membuat laporan resmi ke Polsek Tualang.
Diketahui bahwa puluhan orang di Kecamatan Tualang diduga menjadi korban penipuan oleh pasangan suami istri berinisial (HP) alias Permana dan istri nya (MLD) kerap di sapa nyai. Pasangan suami istri ini adalah warga jalan cendrawasih RT.008/RK 001 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Pasangan ini menggunakan beragam modus penipuan untuk melancarkan aksinya. Mulai modus meminjamkan uang dan menggadaikan barang berharga milik para korbannya pola penipuan yang dilakukan pasangan HD dan MLD terbilang sudah lama . Dimana pasutri tersebut mendatangi rumah korban di situlah kedua pelaku melakukan aksinya, meminjam sejumlah uang dan berjanji akan mengembalikan, namun hingga waktu perjanjin usai uang tersebut tidak kunjung kembali.
“Kami merasa ditipu. Kerugian kami hingga puluhan juta rupiah, kami berharap agar polisi segara menangkap kedua pelaku ini”, ungkap pelapor
Kini pasangan suami istri ini telah menjadi buronan karena diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan yang merugikan puluhan korban. Agar tidak ada korban selanjutnya maka para pelapor Akhirnya sepakat melayangkan laporan resmi dengan melayangkan LP ke Polsek Tualang.
Langkah tegas ini dilakukan korban sebentuk upaya agar tidak berkelanjutan memakan korban lagi.
“Besar harapan kami melalui Polsek Tualang untuk bisa memberikan keadilan menindak kejahatan dan juga penipuan. Kami berharap agar pelaku dugaan penipuan ini segera ditindak sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kami berharap pelaku segera di tangkap dan di adili seadil-adilnya”, ungkap korban.
Selanjutnya, jika terbukti maka akan di kenakan Pasal 378 KUHP (Pasal 492 RKUHP) apabila palaku sengaja melakukan dengan maksud dan tujuan tertentu akan dikenakan pidana sesuai UUD yang berlaku dan perbuatannya.
Red