Adminriau.com|| Pekanbaru: Selasa, 30 Juli 2024. Sekelompok masyarakat dan perangkat desa kembali mendatangi balai GAKKUM sesuai janji minggu lalu yang diberikan pihak GAKKUM untuk menemui pak Harianto selaku Kepala Seksi GAKKUM.

 

Dimulai oleh perangkat desa yang diwaliki Bapak Khairunnas selaku perangkat desa, mengeluarkan keluhan terkait permasalahan kasus perambahan yang sudah satu tahun belum kunjung selesai.

 

Bapak Khairunnas menjelaskan kronologi awal hingga rinci perambahan kawasan TWA buluh cina. Terkait hal tersebut, Kasi Gakkum atas nama Bapak Harianto menjelaskan:

“proses laporan saat ini masih tahap pulbuket (pengumpulan bukti dan keterangan) dan belum membentuk tim penyidik untk kasus ini. KASI GAKKUM juga mengakui jika proses ini diakui sangat lambat namun bukan tanpa sebab, karena tidak ingin adanya salah penanganan”. KASI GAKKUM berjanji akan mulai membentuk tim penyidikan untuk melanjutkan proses kasus perambahan”, tambahnya.

 

KASI GAKKUM Harianto juga meminta untuk seluruh tim dan masyarakat untuk dapat bekerja sama dalam melengkapi perkembangan kasus. sangat disayangkan ternyata tim penyidik hanya ada beberapa yang membuat adanya kendala dalam proses penyelidikan termasuk data dan keterangan dari beberapa saksi yang mengetahui jelas.

 

Masyarakat juga menanyakan teknis pengerjaan kepada Kepala seksi agar masyarakat tau bagaimana perkembangan kasus yang sedang berjalan.

“untuk teknis nya mulai dari pelapor membuat laporan kemudian ke pengumpulan bukti keterangan lalu ke penyidikan kemudian ke pemanggilan untuk di mintai keterangan dan hingga nanti proses pemutusan status tersangka”, terang KASI GAKKUM.

 

Beliau juga menegaskan bahwa setiap kasus memiliki cara penyelesaian nya sendiri, ada yang cepat ada pula yang lambat tergantung kasus yang ditangani.

 

Besar harapan masyarakat Desa Buluhcina kasus perambahan ini segera tuntas dan tidak berkelanjutan.

 

XDKD

By admin: Info Riau terkini

Media info Riau terkini.id Sumber informasi media online WhatsApp/ 082174882822

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *