inforiauterkini.id || Batam – John L Situmorang, S.H.,M.H : Kapolsek Dan Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Berdalil Penyidik Meninggal Berkas Perkara Klien Kami Hilang
Terungkap pada pertemuan tanggal 6 Agustus 2024 di ruangan Kapolsek, pada pertemuan itu dihadiri Kanit Reskrim, Iptu Ardhiansyah maupun Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta maupun klien kami, intinya dalam pertemuan itu, mereka mengalami kesulitan karena masih baru menjabat, dan kedua berkas perkara hilang karena penyidik telah meninggal tanpa menjelaskan penyidik yang mana.
Hal ini disampaikan klien kami, kepada kami selaku kuasa hukumnya.
Menurut klien kami, penyidik yang pernah tangani perkaranya masih hidup hanya saja telah pindah tugas dari Polsek Batam Kota
Perlu diketahui LP klien kami, dibuat tahun 2014 namun hingga bulan Agustus tahun 2024, belum juga tuntas. Jika bicara akal sehat, memang sudah tidak masuk akal sebab perkara ringan saja, tetapi penanganannya sampai bertahun-tahun tidak tuntas.
Jika dihitung sudah berapa banyak Kapolsek maupun Kanit Reskrim ganti namun perkara tidak tuntas. Jujur mereka berdua adalah korban dari pendahulu-dahulunya, tetapi itulah resiko jabatan.
Kami pun baru ditunjuk jadi kuasa hukum korban sejak tanggal 03 April 2024.
Jadi, sejak kami ditunjuk menjadi kuasa maka tentu kami akan melalukan upaya hukum ke instansi dan pejabat terkait, dengan maksud dan tujuan agar perkara klien kami mendapat kepastian hukum.
Sejatinya jika penyidik serius menuntaskannya maka perkara ini tidaklah sulit sebab Pelapor ada, terlapor ada, alat bukti ada namun tetap saja belum bisa diproses secara tuntas.
Menurut hemat kami, good will penyidik untuk mengusut perkara ini yang perlu didorong agar perkara ini tuntas.
Sementara itu, tentang hilangnya berkas perkara klien kami dari Polsek Batam Kota sudah ditangani Subdit Paminal Propam Polda Kepri, namun sampai saat ini belum juga jelas perkembangan penanganannya. Semoga saja dalam waktu dekat dapat dituntaskan sehingga kepercayaan masyarakat kepada Institusi Polri semakin baik..