SIAK – Inforiauterkini.id || (29/4/2025). Kasat lantas Polres Siak lakukan rapat koordinasi dengan stakeholder.
Rapat koordinasi ini terkait permasalahan angkutan yang melintas masuk ke kota Perawang Kecamatan Tualang dan perbaikan jalan yang rusak
Rapat dilaksanakan pada hari Senin tanggal 28 April 2025 Pukul 14.30 WIB bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Tualang Jl. Raya-Perawang Km. 9 Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Dalam rapat tersebut turut hadir: Camat Tualang Mursal, S.Sos, Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, SH. MH, Kasat Lantas Polres Siak AKP Kaliman Siregar, SH. MH, Kadis Perhubungan Kab. Siak yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Kab. Siak I Wayan, Danramil 04 Perawang Kapten Bukti Sitepu, Kepala Penghulu Pinang Sebatang Timur Sudarno, Kepala Penghulu Pinang Sebatang Barat Rudi, Kepala Pelindo Terminal Head TPK Perawang Dida Darojat, Kepala PT. IKPP yang diwakili oleh Humas Armadi, Panit Ops Intelkam Polsek Tualang Ipda Dendy. M, SE dan Perwakilan Masyarakat setempat.
Dalam rapat koordinasi tersebut beberapa poin yang disampaikan oleh Camat Tualang yakni mobil angkutan jangan sampai melintas masuk kota Perawang:
“Agar mobil angkutan/truk-truk mitra perusahaan jangan sampai melintas masuk ke kota Perawang, Agar jalan yang rusak akibat dilewati truk milik perusahaan segera diperbaiki, Dalam pertemuan ini diharapkan dapat dihasilkan solusi terkait tindak lanjut jalan rusak akibat dilewati oleh truk-truk milik perusahaan”. Terang Camat Tualang.
“Agar berikan kesempatan kepada perusahaan dan mitra melakukan sosialisasi dan segera menindaklanjuti memperbaiki jalan yang rusak tersebut, Agar mobil angkutan milik perusahaan jangan sampai melintas masuk ke kota Perawang karena akan langsung dilakukan penilangan, Segera dikoordinasikan dengan perusahaan dan mitra untuk segera perbaiki jalan yang rusak”, tambah Kapolsek Tualang.
Selanjutnya penyampaian dari Perwakilan dari perusahaan PT. IKPP, PT. Pelindo dan PT. Habi sbb : “Bahwa kami dari pihak perusahaan dan mitra pemilik angkutan akan segera menindaklanjuti untuk rapat koordinasi dalam upaya melakukan perbaikan jalan yang rusak tersebut, Kami pihak perusahaan sudah jauh-jauh hari melakukan sosialisasi kepada mitra angkutan untuk tidak melintas masuk ke kota Perawang, Kami berkomitmen akan segera melakukan perbaikan terhadap jalan AMD yang rusak”.
Selanjutnya Penyampaian Kasat lantas polres Siak Akp Kaliman siregar: “Silakan cari jalan penyelasaian dengan sama sama ada jalan solusi masing-masing. Siapapun yg melanggar lalu lintas / rambu pihak sat lantas pasti tindak sesuai aturan yg berlaku. (tilang), Terimakasih sudah mempelopori perbaikan jalan yg sudah rusak terutama akibat kendaraan yg melebihi muatan ini (odol), Solusi Penegakan hukum tilang tidak hanya itu akan tetapi lebih kepada mencari solusi bagi pemangku kepentingan” Tutup Kasat lantas Polres Siak AKP Kaliman SH., MH
Adapun asil kesepakatan rapat koordinasi pembahasan permasalahan jalan AMD yang rusak, Bahwa pihak perusahaan berkomitmen secepatnya segera melakukan perbaikan terhadap jalan yang rusak dan akan dilakukan pemantauan selama 7 hari, Kendaraan angkutan dilarang melintas masuk jalan kota dan jalan kampung Perawang Kec. Tualang apabila ditemukan akan dilakukan penilangan oleh Polsek Tualang, Pelindo : akan memberikan sanksi terhadap mobil angkutan yang melewati jalan kota dan kampung dengan tidak diberikan pelayanan masuk ke areal bongkar muat pelindo, PT. Habi akan memblack list supir yang nekat masuk melintasi jalan kota dan kampung Perawang, Pihak perusahaan menyiapkan material dan alat untuk melakukan perbaikan jalan AMD yang rusak.
Giat berakhir sekira pukul 16.00 Wib. Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali.