Inforiauterkini.id || Semarang – Penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang yang dilakukan oleh Aipda Robig Zaenudin di depan mini market yang berada di jalan Candi Penataran Raya pada hari Minggu (24/11/2024) dini hari hingga saat ini masih hanya sampai di tetapkannya Aipda Robig Zaenudin sebagai tersangka dan dijatuhi sanksi etik.

Aipda Robig Zaenudin diberikan sanksi etik Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan ditetapkan sebagai tersangka melalui sidang etik di Mapolda Jateng pada Selasa (10/11/2024).

Polrestabes Semarang melalui Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan bahwa penembakan terjadi karena adanya perlawanan terhadap Aipda Robig Zaenudin ketika sedang membubarkan tawuran gangster.

Sedangkan Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Ari Supriyono menyampaikan bahwa motif penembakan yang dilakukan Aipda Robig tidak terkait dengan tawuran. Namun,karena kendaraannya dipepet.

“Sedangkan dari keterangan saksi yaitu anak A, yang mengalami luka tembak dibagian dada mengatakan bahwa pada malam itu tidak ada tawuran dan tidak ada senggolan motor. Mereka sedang dalam perjalanan pulang,” ungkap keluarga.

Keluarga mengatakan sejak peristiwa penembakan yang mengakibatkan Gamma meninggal dunia, keluarga merasa banyak kejanggalan. Selain kronologis yang berbeda, keluarga juga menerima intimidasi agar tidak memperpanjang kasus ini.

Keluarga Gamma akan melaporkan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar ke Propam Mabes Polri. Karena hingga saat ini sejak ditetapkannya Aipda Robig menjadi tersangka dan dijatuhi sanksi etik, belum ada tanda-tanda dilakukan evaluasi terhadap Kapolrestabes Semarang.

“Kami akan melaporkan Kapolrestabes Semarang ke Mabes Polri. Kami meminta Kapolri untuk memecat Kapolrestabes Semarang agar kasus ini diungkap dengan terang,” ujar keluarga Gamma.

“Anak kami Gamma disebut sebagai anggota gangster, kreak, adalah fitnah yang sangat kejam bagi kami. Gamma adalah anak yang berprestasi, dia adalah anggota paskibra di sekolahnya SMKN 4 Semarang,” ungkap keluarga.

Keluarga Gamma meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit memecat Kapolrestabes Semarang agar kasus ini dapat diungkap dengan jelas dan terang benderang.

Masyarakat juga menyoroti adanya perbedaan kronologis penembakan yang disampaikan oleh Kapolrestabes Semarang dan Kabid Propam Polda Jateng.

Masyarakat juga menuntut pencopotan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar dalam Aksi Kamisan pada Kamis (12/12/2024).

“Kita menuntut dilakukan evaluasi besar-besaran di kepolisian. Kita mendesak pemecatan Kapolrestabes Semarang yang menghalang-halangi kasus penembakan Gamma,” seruan orator dalam Aksi Kamisan di depan Mapolda Jateng.

(Red)

By admin: Info Riau terkini

Media info Riau terkini.id Sumber informasi media online WhatsApp/ 082174882822

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *