INFORIAUTERKINI.ID
SIAK || Kamis, 5 September 2024, pukul 09.30 WIB, Kasdim 0322/Siak, Mayor Inf Suratno, turut menghadiri Rapat Evaluasi dan Monitoring Kegiatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kabupaten Siak yang berlangsung di Ruang Rapat Pucuk Rebung, Kantor Bupati Siak. Rapat ini dipimpin langsung oleh Setda Siak, Drs. H. Arfan Usman, M.Pd., dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting lainnya, termasuk AKP Hermanto (Kasat Intel Polres Siak) dan Drs. Faly Wurendarasto, M.Si (Kepala Inspektorat Siak).
Dalam rapat ini, Mayor Inf Suratno menegaskan komitmen Kodim 0322/Siak untuk mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam memberantas praktik pungutan liar di Kabupaten Siak. “Kami dari Kodim 0322/Siak siap mendukung dan membantu semaksimal mungkin pemerintah daerah Kab. Siak dalam upaya memberantas praktik pungli,” ujar Mayor Inf Suratno.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara berbagai instansi pemerintah dan stakeholder terkait agar pemberantasan pungutan liar dapat dilakukan secara efektif dan menyeluruh. Sebagai bagian dari Tim Satgas Saber Pungli Kab. Siak, Kodim 0322/Siak berkomitmen untuk melaksanakan tugas ini dengan penuh dedikasi demi terciptanya Kabupaten Siak yang bersih dari pungutan liar.
Rapat ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan meningkatkan efektivitas tim dalam menjalankan tugas pemberantasan pungli, sehingga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pendim 0322/Siak