Inforiauterkini.id || Semarang – Kasus Penembakan siswa SMKN 4 Semarang yang dilakukan oleh anggota kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin menjadi sorotan publik.
Masyarakat menuntut agar kepolisian berbenah dan melakukan evaluasi besar-besaran di instutusi kepolisian.
Adanya dugaan rekayasa dalam kasus penembakan Gamma yang menutup-nutupi fakta-fakta peristiwa kejadian penembakan.
Masyarakat menuntut agar kasus ini dibuka dengan terang benderang, dimana sebelumnya di RDP DPRI RI, Kapolrestabes Semarang mengungkap penembakan yang dilakukan Aipda Robig karena adanya tawuran anggota gangster.
Keterangan berbeda disampaikan oleh Kabid Propam Polda Jateng di RDP DPR RI bahwa motif penembakan bukan karena tawuran akan tetapi karena kendaraannya diserempet.
Publik saat ini mempertanyakan mengenai senjata tajam yang diperlihatkan dalam konferensi pers Polrestabes Semarang pada tanggal 27 November 2024. Belakangan terkuak melalui rekaman kamera cctv tidak ada tawuran.
Usman Hamid Koordinator KontraS mengatakan, faktanya pesan tersebut disampaikan di Semarang maka itu harus diartikan oleh Polri sebagai institusi untuk lebih serius dalam melakukan reformasi.
Presiden Prabowo memberikan pesan di Apel Kasatwil Polri Tahun 2024 di Akademi Kepolisian Semarang, Jawa Tengah (12/12/2024) agar kepolisian tetap semangat, profesional, disiplin, dan semakin berbakti kepada bangsa dan rakyat.
“Kota Semarang baru-baru ini menjadi spotlight pelanggaran HAM dengan mencuatnya kasus penembakan Gamma oleh anggota kepolisian yang mencoreng nama baik institusi kepolisian,” ujar Usman yang dihubungi pada hari Jumat (13/12/2024).
Lebih lanjut Usman menjelaskan, reformasi di tubuh polri apakah dalam bentuk pergantian pucuk pimpinan tertinggi maupun rotasi kepemimpinan yang menempatkan polisi-polisi yang punya komitmen terhadap HAM, mendesak untuk segera dilakukan untuk memperbaiki citra kepolisian.
“Amnesty International melihat keberulangan kasus-kasus kekerasan polisi ini tidak hanya terbatas pada pelanggaran yang dilakukan oleh aparat dilapangan yang tidak sesuai SOP, ” terangnya.
“Namun, lebih kepada kebijakan atasan yang membiarkan terjadinya kekerasan,” katanya.
Usman menyebutkan, dikarenakan posisi Polri dibawah Presiden maka pesan Presiden tersebut harus menjadi wake-up call bagi petinggi-petinggi Polri untuk segera berbenah dan menjadikan HAM sebagai panduan dalam menjalankan tugas mereka.
“Menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang melibatkan anggota kepolisian secara menyeluruh dan adil, jauh lebih efektif dalam memulihkan nama baik kepolisian di mata publik, ” pungkasnya.
Usman menilai, ketimbang berusaha melakukan upaya-upaya dugaan manipulasi fakta seperti yang terlihat di kasus Gamma di Semarang.
“Meskipun pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah ada dorongan kuat dari publik, kita harus terus mengawal kasus tersebut untuk memastikan adanya keadilan bagi korban dan keluarga korban,” katanya Usman lagi menambahkan.
Menurut Usman, kasus Gamma bisa menjadi titik balik reformasi kepolisian jika benar-benar polisi secara institusi serius melalukan reformasi secara menyeluruh.
Usman berpendapat, Presiden jika tidak serius dalam mendorong reformasi di kepolisian maka publik akan menganggap pesan yang disampaikan di Semarang tersebut hanyalah retorika kosong yang melanggengkan budaya impunitas yang menjadi musuh utama penegakan HAM di Indonesia.
“Jika tidak ingin dikatakan bertanggung jawab dalam melanggengkan budaya impunitas di tubuh Polri, maka inilah saat yang tepat bagi Presiden untuk mendorong reformasi di tubuh Polri sekarang juga,” katanya Usman Hamid.
Mengenai Kapolrestabes Semarang, Usman Hamid mengatakan, Kapolrestabes Semarang harus dimintai tanggung jawab.
(Red)