Inforiauterkini.id || Buluhcina-Kampar. Agustus 2023 masyarakat Desa Buluhcina sepakat membuat pengaduan secara resmi ke DITRESKRIMSUS Polda Riau atas perambahan kawasan TWA Desa Buluhcina yang dilakukan oleh Habib Rahman dan Harisman sejak tahun 2022. Bukti fisik atas perambahan TWA tersebut sudah dilengkapi. (19/8/2024)
Pengaduan masyarakat tersebut di terima oleh Briptu Rizki Aprita K pada tanggal 4 September 2023. Hampir 11 bulan pengaduan masyarakat Desa Buluhcina didiamkan tanpa adanya pergerakan sama sekali. Hingga akhirnya pada tanggal 15 Juli 2024 penyidik DITRESKRIMSUS Polda Riau meminta perwakilan masyarakat Desa Buluhcina untuk datang ke Polda Riau guna memberikan (LI) atau Laporan Informasi. Dan di agendakan setelah itu memanggil pihak Balai KSDA Riau.
Tanggal 15 Agustus 2024 perwakilan masyarakat desa Buluhcina seperti tidak ingin kembali kecolongan, dan menghubungi penyidik DITRESKRIMSUS Polda Riau menanyakan perkembangan atas pengaduan masyarakat tersebut. Perwakilan masyarakat Desa Buluhcina juga menanyakan apakah Karesort Desa Buluhcina tahun 2022 atas nama Muslino sudah di panggil? Dan apakah anggota Muslino atas nama Panggong sudah dipanggil?
Penyidik menjelaskan bahwa “atas nama Muslino Dan Panggong belum di panggil ke Polda”.
Mendengar hal tersebut masyarakat Buluhcina merasa ada yang ditutupi oleh tim penyidik DITRESKRIMSUS Polda Riau. Dimana yang disampaikan oleh penyidik tersebut tidak sejalan dengan yang di sampaikan langsung oleh Panggong:
“Tanggal 25 Juli 2024 kami beserta ninik mamak Desa Buluhcina mendatangi resort. Saat itu kami berjumpa dengan Panggong. Panggong menjelaskan bahwa Karesort tahun 2022 atas nama Muslino sudah lebih dulu di panggil ke Polda, dan setelah itu Panggong diberitahu oleh Muslino bahwa setelah ini Panggong akan diminta datang ke Polda untuk memberikan keterangan. Kemudian pada tanggal 30 Juli 2024 kami mendapatkan informasi bahwa Panggong diminta ke Polda tanggal 31 juli 2024 pukul 09:30 di ruang pemeriksaan DITRESKRIMSUS Polda Riau”.
Dalam hal ini diduga penyidik DITRESKRIMSUS Polda Riau berupaya Menutupi dan terindikasi melindungi Karesort tahun 2022 atas nama Muslino beserta anggotanya bernama Panggong. Dimana dalam hal ini sudah sepatutnya mereka berdua adalah yang paling bertanggungjawab atas terjadinya perambahan TWA Buluhcina dikarenakan perambahan tersebut terjadi sejak tahun 2022 pada masa kepimpinan Karesort atas nama Muslino.
Selain itu proses pengaduan masyarakat atas perambahan TWA Buluhcina ini terkesan lamban dan sengaja di ulur-ulur seolah-olah berupa melakukan cipta kondisi terhadap diduga pelaku perambahan serta para oknum yang terindikasi ikut serta terlibat ataupun melakukan pembiaran atas perambahan TWA Buluhcina.
Pengaduan tersebut sudah 1 tahun namun prosesnya baru tahap pendalaman dan mengumpulkan informasi dan bukti lainnya untuk dijadikan bahan gelar perkara terpenuhi unsur pidananya atau tidak. Sedangkan kegiatan perambahan tersebut masih tetap dilakukan hingga saat ini.
Pengaduan ini seharusnya bisa ditangani dengan cepat, dikarenakan masyarakat Desa Buluhcina mendukung secara penuh dalam penyelesaian kasus perambahan TWA. Selain itu bukti fisik juga sudah dilengkapi oleh masyarakat Desa Buluhcina. Namun terkesan lamban, apakah Karena Kurang Atensi atau kurang Ehemnya? (Red)