inforiauterkini.id | Pekanbaru, 24 Juli 2024. Sekelompok masyarakat beserta perangkat Desa Buluh Cina mendatangi Balai Gakkum LHK sumatra seksi wilayah 2 tepatnya di Jl. HR. Soebrantas No.297D, Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, Riau.
Tujuan dari datang nya masyarakat adalah untuk meminta kepastian hukum dan proses hukum yang sedang berjalan terkait perambahan kawasan TWA karena sudah hampir satu tahun lama nya, laporan yang di layangkan pihak Desa secara resmi tidak ada koordinasi lebih lanjut untuk perkembangan nya dan terkesan dilakukan pembiaran.
Saat di temui oleh perangkat desa yang di wakilkan oleh Bapak Khairunnas selaku BPD desa Buluh Cina dan beberapa masyarakat, banyak pimpinan yang sedang tidak ada di tempat. Kasi Gakkum yang awalnya di kantor, setelah mengetahui masyarakat datang lantas pergi dan meminta petugas Balai Gakkum beserta Bendahara untuk memberikan keterangan.
“Sudah sampai mana pak proses laporan kami mengenai Perambahan Kawasan TWA Desa Buluh Cina? Apakah sudah ada pemanggilan kepada Oknum?” tanya pak Khairunnas
Mirisnya, setelah di tanyakan ternyata tahapan itu baru pada tahap 2 setelah laporan di buat bahkan tim penyidik pun belum ada.
“Untuk tahapan nya masih fase kedua pak setelah laporan di buat dan tim penyidik kita belum ada, makanya oknum yang dilaporkan belum dapat kita panggilkan”, lanjut pak Fajar. Pengakuan Fajar tersebut membuat tercenggang seluruh Masyarakat yang ada di dalam ruangan
Bagaimana laporan yang sudah hampir setahun lama nya tidak punya data peta? Tidak hanya sampai disitu, besar dugaan laporan tidak di kerjakan karena ketidaktahuan Fajar bahwa bukti-bukti sudah berikan kepada tim lapangan yang di tugaskan.
Untuk tim lapangan ada 2 nama yaitu Pak Sugeng dan pak Zainal. Pengakuan perangkat desa, bahwa data data dan bukti bukti telah di serahkan. Namun kenapa diminta lagi tadi? Apakah data tersebut tidak sampai atau emang data nya sengaja di anggurin beserta laporan Masyarakat?
“Kalo begitu, semua data yang kurang akan kami lengkapi, namun semua yang bapak sebutkan sudah kami setorkan kepada tim bapak yang ada di lapangan” ujar Pak Khairunnas
“Kalo begitu panggilkan Oknum nya, agar kita lakukan musyawarah. Saya siap menanggung proses hukum jika kami dinyatakan salah”. Ujar pak Khairunnas. Lagi lagi pihak Gukkam menolak dan meminta mengikuti alur yang sedang berlangsung.
“Kami mau kepastian dan kami akan menunggu disini sampai ada jawaban dari Pihak Gakkum” ujar pak Khairunnas. Dengan raut wajah cemas dan kebinggungan, Fajar kemudian akan coba minta jawaban kepada pimpinan nya.
“akan saya tanyakan kepada pimpinan pertanyaan bapak bapak” jawab Fajar.
Selang waktu kurang lebih 3 jam, Kepala Desa Buluh Cina ikut menyusul masyarakat ke Gakkum. Masyarakat beserta Kepala Desa masuk Kembali untuk menanyakan jawaban dari pimpinan Gakkum mengenai kepastian nya. Miris, pak fajar yang pertama kali di jumpai tadi. Tidak ingin bertemu Masyarakat dengan dalih ada kerjaan dan menyuruh salah satu staff.
Saat di wawancarai awak media, kepala desa mengaku setuju dan akan Kembali lagi hari selasa minggu depan.
“Kami akan datang lagi minggu depan tepatnya hari selasa untuk memastikan kepastian dari pertanyaan kami” ujar Kepala Desa
Besar harapan masyarakat proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur dan oknum ditangkap lalu mendapatkan hukuman atas perbuatan melanggar yang di lakukannya.
Dalam perkara ini diduga Kasi Balai Gakkum LHK wilayah II melakukan pembiaran atas perambahan di kawasan TWA, dan masih menjadi tanda tanya apa dasar Kasi Gakkum LHK wilayah II ini tidak memproses pengaduan masyarakat Desa Buluh Cina, apakah ini bermakna Kasi Gakkum LHK melegalkan perbuatan perambahan di kawasan TWA? (Red)
Editor:Andi Rambe