Siakinforiauterkini.id Kinerja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Siak, Riau, terus disorot pelaku jasa konstruksi di daerah tersebut.

 

Dugaan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) hingga campur tangan aparat penegak hukum terus berhembus kencang.

 

Aroma tak sedap tercium rekanan pada panitia Kelompok Kerja (Pokja) ULP. Dugaan campur tangan dalam proses tender atau lelang kerap terjadi di Kabupaten Siak.

 

Ikhwal ini dibenarkan salah tokoh pemuda di Kabupaten Siak, Rolis SH. Ia membeberkan permainan oknum Pokja ULP kerap terjadi dalam setiap kegiatan lelang di Kabupaten Siak.

 

“Hal itu sudah terjadi bertahun-tahun. Tapi sengap saja. Tak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Polres,” kata Wakil Ketua Gabungan Anak Siak (GAS) ini kepada awak media, Kamis (25/7).

 

Karena itu, mantan Ketua Partai Hanura Siak ini mengaku, publik menaruh kecurigaan kepada APH ikut bermain pada setiap kegiatan lelang.

 

“Wajar kita curiga, wong isunya sudah berhembus kencang, tapi tidak ada tindakan. Mungkin sudah kenyang,” ujar Rolis dengan logat Melayu-nya.

 

Kendati begitu, Rolis tidak menampik tiga tahun terakhir penindakan hukum terhadap kasus dugaan korupsi di Siak gencar dilakukan pihak kejaksaan.

 

Namun sayangnya, kata Rolis, hanya kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang atau kelalaian pemangku kepentingan.

 

“Itu pun dinasnya atau OPD-nya di pilih-pilih. Sebagai contoh kasus permainan pupuk subsidi di Dinas Pertanian Siak, dan belum lama ini kasus BPBD Siak. Tak ada menyangkut infrastruktur seperti jalan, gedung, atau lainnya. Mungkin OPD yang membidangi itu terlalu kuat. Kejari atau Polres tak sanggup,” terangnya.

 

Padahal, lanjut Rolis, sudah ada contoh di depan mata. Pembangunan jembatan kaca yang menelan uang rakyat puluhan miliar. Tiang penyangga jembatan kaca yang terletak di Kecamatan Mempura itu pun sudah dua kali ditabrak kapal yang melintas di Sungai Siak.

 

“Kabar yang kita dengar di media waktu itu, perbaikan atau pembangunan ulang tiang dibiayai oleh perusahaan kapal yang menabrak. Tapi besaran biaya yang dikucurkan oleh perusahaan kapal ditutupi. Kalau benar dibiayai, berapa?. Yang jadi pertanyaan, masak APH tidak mencium aroma permainan itu,” jelasnya.

 

“Belum lagi besaran anggaran biaya swakelola dan lerbaikan lift jembatan di Dinas PU Tarukim Siak. Apa-apa saja yang dibangun pakai anggaran itu. Total nilainya belasan miliar loo,” ujarnya.

 

Tidak hanya sebatas itu, Rolis juga menyasar dugaan permainan di Dinas Perhubungan Siak. Dugaan mark-up pemeliharaan kapal di Siak tidak pernah tersentuh. Begitu juga dugaan permainan pembuatan Bus Wisata Siakkuw yang menelan anggaran miliar rupiah.

 

“Mestinya, pembuatan bus dicek. Benar enggak busnya itu dibeli baru, lalu dipermak seunik itu. Sebab, sepengetahuan saya, dalam butiran lelang, itu bus baru. Lalu di modifikasi menjadi bus wisata kayak sekarang ini. Tapi didiamkan saja. Padahal sudah jelas, Pak Kejagung (ST Burhanuddin) pernah bilang, jaksa bodoh kalau tidak bisa temukan korupsi di daerah. Itu bahasa Pak Kejagung di media-media. Bukan bahasa saya,” ujarnya.

 

Untuk itu dalam waktu dekat ini, Rolis Cs akan membuat laporan ke Kejaksaan Tinggi Riau, agar dugaan permainan di ULP Siak terungkap.

 

“Tak hanya ULP-nya, kita juga akan ke Aswas untuk membuat laporan. Sebab ada dugaan, sejumlah oknum kejaksaan ikut bermain dalam setiap pengadaan baik lelang, maupun penunjukan langsung (PL),” pungkasnya.

 

Jurnalis: Arifin

Editor: Andi Rambe

By admin: Info Riau terkini

Media info Riau terkini.id Sumber informasi media online WhatsApp/ 082174882822

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *