Inforiauterkini.id || Jateng – Pendamping Romauli Situmorang apresiasi unit PPA Polda Jawa Tengah dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak APR yang saat ini di tahap P21

Kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang sedang ditangani oleh unit PPA Polda Jawa Tengah sejak tahun 2023, saat ini sedang menunggu pelaksanaan tahap 2 P21.

Hal ini terkonfirmasi melalui whatsapp kepada penyidik di unit PPA Polda Jawa Tengah, Brigpol Sauma Aristi P, S.H., M.H.

“Kalau berkasnya sudah masuk kejaksaan tinggi bu Roma, surat pelimpahan tersangka dan barang bukti juga sudah kami kirim bu, ini lagi menunggu prosesnya bu”, ujar Brigpol Sauma Aristi P, S.H., M.H., kepada pendamping Romauli Situmorang melalui komunikasi whatsapp.

“Keluarga dan pendamping senang dengan perkembangan yang saat ini sudah disampaikan oleh unit PPA Polda Jawa Tengah. Kita juga sudah menunggu sangat lama ya sejak laporan pada bulan April 2023”, ujar pendamping Romauli Situmorang.

“Saat ini kita menunggu terus mengenai perkembangan untuk pelaksanaan tahap 2 P21 ya, penyerahan tersangka dan barang bukti sebagaimana disampaikan oleh penyidik”, tambahnya.

“Kita akan kawal terus kasus ini hingga di persidangan untuk keadilan bagi korban dan keluarga atas peristiwa ini”, lanjutnya Romauli Situmorang menutup pernyataannya.

(Red)

By admin: Info Riau terkini

Media info Riau terkini.id Sumber informasi media online WhatsApp/ 082174882822

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *