Oplus_0

INFORIAUTERKIN

PINGGIR || Kembali Team Opsnal Polsek Pinggir Polres Bengkalis melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika pada hari Jumat tanggal 30 Agustus 2024, terhadap 3 (tiga) orang Tersangka Tindak pidana Narkotika jenis Sabu, dari 2 (dua) Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda, dengan sejumlah Barang Bukti (BB), yaitu TKP 1, sekira pukul 20.10 WIB di Jalan Simpang Jepang Desa Tengganau Kec. Pinggir, dan TKP 2, sekira pukul 21.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Penghulu tua Desa Balai Pungut Kec. Pinggir, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP-A / 11 / VIII / 2024 / RESKRIM / RIAU / BKS/ SEK-PGR, tanggal 31 Agustus 2024.

 

 

Adapun Identitas Tersangka, yaitu :

1). Nama : *AC* /Umur : 30 Tahun, Jenis Kelamin : Laki laki, Pekerjaan : Karyawan Swasta, Alamat : Jl. Pelabuhan Desa Balai Pungut Kec. Pinggir.

2). Nama : *ES* /Umur : 36 tahun, Jenis Kelamin : Laki-laki, Pekerjaan : Karyawan Swasta, Alamat : Jl. Penghulu Tua Desa Balai Punggut Kec. Pinggir.

3). Nama : *SU* /Umur : 24 tahun, Jenis Kelamin : Laki-laki, Pekerjaan : Karyawan swasta, Alamat : Jl. Benteng Desa Balai Pungut.

 

Adapun peran para Tersangka adalah sebagai orang yang memiliki, menyimpan, menguasai, menjual dan perantara jual beli Narkotika Jenis Sabu, dengan Barang Bukti, sebagai berikut :

– 1(satu) paket kecil narkotika jenis sabu

– Uang tunai sebesar Rp 55.000.-

– 1 (satu) paket sedang narkotika jenis sabu

– 11 (sebelas) paket kecil narkotika jenis sabu

– Plastik pack

– 1 (satu) buah timbangan digital

– 1 (satu) set alat hisap sabu / bong

– Uang tunai diduga hasil penjualan narkotika sebesar Rp 288.000.-

– Handphone android merk OPPO berwarna hitam

– Handphone android merk Redmi 9C berwarna hitam

– ⁠Sepeda motor merk Honda Revo berwarna Hitam

 

Adapun kronologis kejadiannya, bahwa pada hari Jumat tanggal 30 Agustus 2024 sekira pukul 16.00 WIB Team Opsnal Polsek Pinggir mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Simpang Jepang Desa Tengganau Kec. Pinggir Kab. Bengkalis sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu, kemudian melalui informasi tersebut, selanjutnya Team Opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan ke wilayah tersebut. Kemudian sekira pukul 20.00 WIB saat Team Opsnal sedang melaksanakan penyelidikan dan berpatroli di seputaran jalan simpang jepang tersebut, Team Opsnal mencurigai dua orang yang berhenti di atas sebuah sepeda motor dan berhasil mengamankan 1(satu) orang, sementara 1(satu) orang lagi berhasil melarikan diri, dan pada saat dilakukan penggeledahan badan dan didapati 1(satu) paket kecil diduga narkotika jenis sabu. Setelah diinterogasi ianya mengaku bernama *AC* dan mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang laki laki yang bernama *ES*, selanjutnya Team Opsnal melakukan pengembangan untuk mencarinya, dan sekira Pukul 21.30 WIB di Jalan Penghulu Tua Desa Balai Pungut Team Opsnal melakukan penggerebekan sebuah rumah, dari rumah tersebut didapati 2(dua) orang laki laki yang mengaku bernama *ES* dan *SU*, dari rumah tersebut didapati 1(satu) paket sedang dan 11(sebelas) paket kecil narkotika jenis sabu, serta didapati 1(satu) unit timbangan digital, alat hisap/bong dan uang tunai diduga hasil penjualan sabu sebesar Rp 288.000.-, kemudian setelah diinterogasi, ianya mengaku sebagai pemilik Barang Bukti tersebut.

 

Selanjutnya para Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

By admin: Info Riau terkini

Media info Riau terkini.id Sumber informasi media online WhatsApp/ 082174882822

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *