Inforiauterkini.id – Diduga salah seorang yang mengaku sebagai LSM di wilyah tulang bawang Barat provinsi Lampung,menggambil sejumlah uwang dari Klaen pengacara bernama sanudin , Seperti biasa sanudi SH.menjalankan aktivitas nya sebagai loyer bersama sama dengan Babin Kamtibmas beserta aparatur Tiyuh /desa.guna melakukan pembahasan dugaan pemerasan oleh oknum masyarakat.

 

 

Di perkirakan kurang lebih lebih 1 jam pembahasan tersebut , menurut advokat senior tersebut pihak nya mengatakan bahwa pihak nya bekerja selalu sesuai (operasional prosedur),

 

 

Klean atas nama teguh mengunakan jasa pendampingan hukum dan memberikan kuasa kepada SANUDIN SH selaku kuasa hukum TEGUH ,untuk melakukan pengurusan kasus yang ada pada keluarga teguh,setelah sepakat antara keduanya teguh akan membantu jasa operasional kepada SANUDIN SH ,namun sanudin SH pun tidak sendirian pada saat melakukan kesempatan Melain kan ada bebarapa rekan nya salah satu nya seorang yang mengaku sebagai LSM.

 

setelah keduanya sepakat ternyata dana operasional tersebut di ambil oleh yang mengaku LSM tanpa memberikan konfirmasi terlebih dahulu kepada SANUDIN SH ,oknum LSM tersebut datang kerumh teguh dan mengambil dana operasional tersebut kepada teguh , kemudian teguh memberikn nya kepada LSM tersebut.

 

Ketika mendengar dana operasional telah di ambil oknum LSM tersebut sanudin sebagai kuasa hukum teguh sepontan kaget ,padahal sebelum nya antara sanudin dan teguh sepakat bahwa dana operasional tersebut akan di berikan kepada SANUDIN SH ,tapi sayang nya oknum LSM inisial D ini pun dengan cepat mengambil dana operasional dari teguh dengan alasan di suruh pengacara sanudin .ternyata oknum LSM tersebut mengarang cerita dan menipu teguh.

 

 

Pengacara senior sanudin sangat terkejut oleh oknum LSM atas nama inisial D yang diduga mengambil kesempatan dalam kesempitan,ternayata diduga mengambil dana jasa pengacara dari keluarga klien tanpa seizin pengacara.

 

 

sehingga dokumen dokumen penting kepemilikan klien di amankan oleh advokat sanudin SH,dengan alasan tidak sesuai kesepakatan MOU,antara klien dengan advokat terkait dana operasional tersebut

 

Menurut sanudin SH pada saat dikonfirmasi dinkantor nya ia mengutuk perbuatan oknum LSM tersebut, sanudin SH mengaku tidak pernah menyuruh LSM D mengambil dana dari klean ,”saya tidak pernah menyuruh bahkan saya tidak ta kalo dana itu di ambil oleh oknum LSM D ,saya terkejut mendengar kabar ini ,tidak bisa di kasih toleransi jika ini sudah terjadi.tutur sanudin Minggu, 15/12/2024.siang tadi.

 

Selain itu untuk informasiselanjutnya Beberapa kali oknum LSM tersebut dihubungi melalui via wabshap guna melakukan konfirmasi oleh sejumlah wartawan,namun tidak ada tanggapan atau tidak menjawab,

 

menurut teguh sebagai klean ia mengatakan” dengan kesepakatan bersama antara saya dan pengacara sudah saya lakukan tapi masalah dokumen penting kami tidak menerima sesuai yang disepakati bersama,saya juga sudah memenuhi kewajiban saya memberikan jasa pengacara tapi rekanan pengacara malah kurang ngajar yang dimaksud oknum LSM D.tutup teguh sambil menunjukan jengkel nya di hadapan sejumlah wartawan.

 

Arifin

By admin: Info Riau terkini

Media info Riau terkini.id Sumber informasi media online WhatsApp/ 082174882822

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *